SoalPG Bahasa Indonesia tentang Membangun Opini. 1. Bacalah teks di bawah ini! Kelulusan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/MA/SMK di Merauke, Papua, mencapai 95%. Hanya saja, hal itu dinilai bukan patokan kelulusan. Hal itu tidak usah dibanggakan, ujar Kepala Dinas Pendidikan dan pengajaran Merauke Vicentius Mekiuw di Merauke, Sabtu (26/5)
Berdasarkansurat edaran KEMENRISTEKDIKTI nomor 1213/C/SE/2017 tanggal 18 April 2017 tentang Peringatan Hari Pendidikan Nasional dengan tema "Peningkatan Relevansi Pendidikan Tinggi Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi", maka bersama ini kami mengundang dan mengharapkan kehadiran Prof/Bapak/Ibu/Saudara/i dalam acara tersebut yang akan dilaksanakan pada:hari Selasa : 2 Mei 2017pukul
MemperkuatDaya Saing dengan Pendidikan. Hari Pendidikan Nasional yang kita peringati setiap tanggal 2 Mei memberikan ingatan dan sekaligus juga kesadaran kepada kita semua bahwa pendidikan menjadi salah satu fondasi dasar untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih maju. Pendidikan sangat diperlukan untuk memajukan kesejahteraan umum dan
Fast Money. Pendidikan merupakan sebuah proses untuk menjadikan pribadi manusia mengarah kepada hal yang lebih baik. Keberhasilan sebuah proses Pendidikan yang diinternalisasikan kedalam proses penerapan peningkatan akan ilmu pengetahuan harus dibuktikan dengan implementasi karakter atau akhlak dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana tertuang dalam UU No 20 Tahun 2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tatanan impelementasi Pendidikan akan berhasil apabila seluruh elemen yang terlibat seperti Lembaga Pendidikan baik formal maupun normal, orang tua, peserta didik, masyarakat dan tentu pemerintah dalam hal ini sebagai policy maker seperti kurikulum saling berpadu untuk memberikan penguatan tentu tidak hanya berfokus pada penyampaian atau penerapan ilmu pengetahun, akan tetapi dikuatkan dengan implementasi pengamalan karakter atau akhlak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hari Pendidikan nasional tentu menjadi momentum untuk memperkokoh nilai kebangsaan. Nilai kebangsaan menjadi komponen yang penting sebagai sumber kekuatan untuk membangun serta mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai kebangsaan sebagai sebagaimana terkandung dalam Undang-undnag Dasar 1945 dainataranya adalah nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai produktivitas, nilai keseimbangan, nilai demokrasi, nilai kesamaan derajat, dan nilai ketaatan hukum tentu harus terimpelementasikan dengan baik sebagai wujud keberhasilan proses pembelajaran. Era kemajuan zaman tidak bisa dihindari, tentu memiliki dampak yang positif dan negative. Dampak positif dari kemajuan zaman yang dibuktikan denagn terus bertambah canggihnya teknologi seperti, kemudahan dalam akses dan proses pembelajaran yang lebih kekinian, mudahnya menjangkau referensi-referensi berbagi sumber keilmuan, kebabasan berpendapat yang bisa dilakukan secara cepat melalui dunia maya, dan tentu kontrol atau pengawasan terhadap iklim demokrasi negara kita yang semakin mudah diamati. Sealin itu, terdapat dampak negative yang harus bisa diantisipasi, seperti kontroling terhadap penggunaan gawai terhadap anak didik yang masih minim dilakukan oleh orang tua, terjadinya adu pendapat yang tidak sehat sehingga memunculkan konflik antar suku, agama, dan karena itu, kualitas Pendidikan sebagai alat untuk menciptakan karakter yang sesuai dengan nilai kebangsaan tentu harus kita sadari bersama, bahwa sejatinya sebuah proses Pendidikan yang baik, seluruh komponen memiliki kesadaran yang tinggi tentang masing-masing perannya sebagai pendidik, orang tua, masyarakat dan pemerintah, sebab terwujudnya good governance, iklim demokrasi yang baik, pemebentukan karakter anak bangsa yang sesuai tujuan system Pendidikan nasional, serta sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera tentu berawal dari Pendidikan yang berkualitas dan salah satu goal-nya adalah mampu memperkokoh nilai kebangsaan. Intan Kuntansih, Penulis adalah Kepala SMPIT AN-NABA Ciasem Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsFOLLOW SOCMEDFB & IG TINTAHIJAUcomIG & YT TINTAHIJAUcomE-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
loading...Nidlomatum MR. FOTO/ JAKARTA - Nidlomatum MRKetua Bidang Riset dan Data Rumah Perempuan dan Anak RPA,Ketua LKP3A Kabupaten Bogor,Mahasiswa S2 School of Government and Public Policy SGPP IndonesiaPADA awal 2020, Badan Pusat Statistik BPS, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, UNICEF, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia PUSKAPA bekerja sama untuk menerbitkan laporan data berjudul "Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda". Dari judul laporan ini, pembaca sekilas jelas bisa memahami masalah perkawinan anak yang dihadapi Indonesia saat ini bisa dikategorikan sebagai bencana tidak, realitasnya dari data yang ada 1 dari 9 anak perempuan berusia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun pada 2018, yang angkanya mencapai sekitar anak. Angka ini menempatkan Indonesia pada 10 negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia dan peringkat dua tertinggi di ASEAN. Mencengangkan bukan?Secara prevalensi jika dilakukan perbandingan antara pernikahan anak perempuan dan anak laki-laki, dalam dasa warsa terakhir, perkawinan anak perempuan di Indonesia menunjukkan penurunan, namun tak signifikan dan terkesan landai. Tren anak perempuan yang melangsungkan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun maupun 15 tahun pada 2008 sampai 2018 hanya menurun sebesar 3,5 poin persen. Rinciannya, pada 2008, prevalensi perkawinan anak perempuan adalah sebesar 14,67%, namun pada satu dekade kemudian atau 2018 menjadi turun menjadi 11,21%.Di sisi lain, saat prevalensi perkawinan anak perempuan trennya menurun, prevalensi perkawinan anak laki-laki di Indonesia pada kurun waktu 2015-2018 menunjukkan tren yang cenderung statis. Dari data yang ada, sekitar 1 dari 100 laki-laki usia 20–24 tahun sekitar 1,06% pada 2018 telah melangsungkan perkawinan sebelum usia 18 tahun. Prevalensi ini meningkat sedikit sebesar 0,33 poin persen dibandingkan 2015 yang hanya mencapai 0,73%.Secara nasional, dari angka ini, ada 20 provinsi yang prevalensi perkawinan anak perempuan di wilayahnya masih ada di atas rata-rata Nasional. Tiga di antaranya yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, tercatat ada lebih dari 1 juta anak perempuan yang menikah pada usia anak di provinsi provinsi mana yang secara angka absolut menyumbang kejadian perkawinan usia anak tertinggi? Jawabannya, adalah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam 10 tahun, prevalensi perkawinan anak di daerah perdesaan menurun sebanyak 5,76 poin persen, sementara prevalensi di daerah perkotaan hanya menurun kurang dari 1 poin fenomena ini, banyak pihak sebenarnya telah mengupayakan pencegahan membludaknya pernikahan anak, baik dari kalangan Non Government Organitation NGO maupun dari para pemangku kebijakan. Salah satu bukti dari upaya itu adalah usaha pemerintah yang berani menetapkan target penurunan perkawinan anak secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2020-2024 dari 11,2% di 2018 menjadi 8,74 di 2024. Serta, sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan berbagai NGO tentang bahaya pernikahan saat ini semakin marak kampanye tentang bahaya perkawinan anak serta upaya penyadaran bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Kampanye yang dilakukan di antaranya menyosialisasikan bahwa anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah umur tentu berdampak pada banyak hal mulai dari kerentanan terputusnya akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan. Dampak ini pun tidak hanya terhenti pada nasib pasangan nikah dini, tapi menggelinding bagai bola salju pada anak yang dilahirkan serta berpotensi menimbulkan kemiskinan antargenerasi. Melihat pemetaan masalah serta kompleksnya dampak pernikahan anak, momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei ini, sepatutnya menjadi bahan telaah pentingnya pendidikan tentang pencegahan pernikahan dini kepada segala lapisan masyarakat dan semua kalangan mulai dari anak, orang tua serta masyarakat keseluruhan agar bersama-sama bersinergi mengatasi bencana ini.
+5
opini tentang hari pendidikan nasional